Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Paparkan Rancangan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Di Rapat Paripurna Ke-XXVII DPRD
Realitasindo.com – Bupati Kutai Timur, Drs.Ardiansyah Sulaiman, M.Si menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-XXVII di gedung DPRD Kutai Timur. Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan enam agenda utama pembangunan daerah. Senin.(27/7/2026)
Enam prioritas utama yang menjadi dasar penyusunan kebijakan belanja dan pelaporan anggaran adalah peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan ketahanan pangan.
“Kita harapkan dukungan, masukan, dan kerjasama konstruktif dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas serta menyepakati rancangan perubahan umum APBD dan rancangan PPAS tahun 2027 sebagai landasan penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Penyusunan rancangan tersebut dilakukan dengan memperhatikan target kinerja pembangunan, kemampuan keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta asumsi dasar dari kondisi ekonomi makro dalam kebijakan fiskal daerah. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar 6,1 triliun rupiah, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 433 miliar rupiah (dengan rincian 806.405.448 rupiah), pendapatan transfer sebesar 5 triliun 626 miliar rupiah (dengan rincian 817.894.552 rupiah), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 39 miliar rupiah (dengan rincian 375.700.000 rupiah).
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar 6 triliun 75 miliar rupiah, yang terdiri atas belanja operasi sebesar 3 triliun 557 miliar rupiah (111.717.226 rupiah), belanja modal sebesar 1 triliun 707 miliar rupiah (411.852.207 rupiah), belanja tidak terduga sebesar 30 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 780 miliar rupiah (476.430.567 rupiah).
Dengan memperhatikan rencana pendapatan sebesar 6,1 triliun rupiah dan belanja sebesar 6 triliun 75 miliar rupiah, terdapat surplus yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, antara lain sebesar lima belas miliar rupiah dan penyertaan modal kepada Bank Kaltim sebesar sepuluh miliar rupiah. Sehingga postur APBD tahun 2027 berada dalam kondisi berimbang.
“Kami berharap dokumen yang telah disusun ini dapat menjadi bahan pembahasan yang komprehensif dan konstruktif bersama DPRD, sehingga pada akhirnya dapat disepakati sebagai landasan penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2027,” tutup Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dia juga berharap proses penyusunan APBD tahun 2027 dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, serta semoga diberikan kesehatan, kekuatan, dan petunjuk untuk menjalankan amanah demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur yang semakin meningkat.(Ir).




