ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Banjir seperti Sumatera Bisa Terjadi di Bumi Etam

Realitasindo.com – Kekhawatiran terhadap ancaman banjir kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim) usai sejumlah wilayah di Sumatera dilanda bencana besar dalam beberapa pekan terakhir. Komisi II DPRD Kaltim menilai kondisi ekologis Bumi Etam tak jauh berbeda, terutama karena maraknya perubahan tata guna lahan yang terus berlangsung. Situasi ini membuat daerah semakin rentan menghadapi cuaca ekstrem.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan bahwa rangkaian banjir di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat memperlihatkan bagaimana kerusakan lingkungan dapat berubah cepat menjadi bencana kemanusiaan. Ia menilai hal itu sebagai alarm serius bagi Kaltim yang kini berada di bawah tekanan industri dan ekspansi lahan.

“Peristiwa di Sumatera itu bukan sekadar musibah lokal, tapi pengingat keras bahwa kerusakan alam sedang bergerak cepat,” ujar Nurhadi.

Ia menambahkan bahwa Kaltim tidak boleh lengah dalam menghadapi risiko tersebut.

Nurhadi menilai bahwa kondisi hutan di Kaltim juga mengalami tekanan kuat akibat pembukaan wilayah baru untuk kebutuhan industri. Ia menyebut hilangnya vegetasi di kawasan penyangga air sebagai faktor yang memperbesar potensi banjir besar saat curah hujan meningkat.

“Ketika hutan tak lagi memegang fungsinya, air pasti mencari jalan sendiri dan itu yang biasanya menjadi bencana,” tambahnya.

Ia juga menyoroti temuan banjir di Sumatera yang membawa gelondongan kayu berukuran besar sebagai bukti bahwa pembalakan masih berlangsung masif. Menurutnya, situasi ini harus menjadi cermin bagi Kaltim mengingat sejumlah titik juga menunjukkan pola kerusakan serupa akibat legal maupun illegal logging.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa ekspansi perkebunan dan aktivitas ekstraktif di sejumlah wilayah Kaltim telah mengubah struktur alam secara signifikan. Jika tak dikontrol, topografi rentan dapat mempercepat munculnya bencana serupa seperti yang terjadi di Sumatera.

Komisi II menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, terutama pada sektor perkebunan sawit dan kehutanan. Nurhadi mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menunda langkah korektif.

“Kalau tidak ada tindakan tegas hari ini, kejadian di Sumatera bisa menjadi gambaran masa depan Kaltim,” pungkasnya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button