ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

DBH Terpangkas, DPRD Kaltim Khawatir Layanan Publik Kena Imbas

Realitasindo.com – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2026 mulai memicu kecemasan di Kalimantan Timur (Kaltim) Sejumlah legislator menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu kemampuan daerah dalam menjaga kualitas pelayanan dasar. Kekhawatiran semakin besar karena pelemahan sektor batu bara terjadi bersamaan, padahal komoditas itu selama ini menjadi penyangga utama APBD.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai pemangkasan tersebut terlalu ekstrem dan tidak memperhitungkan kontribusi Kaltim sebagai salah satu penyumbang energi nasional terbesar. Ia bahkan mengibaratkan situasi ini sebagai kondisi rumah tangga yang tiba-tiba kehilangan sebagian besar pendapatannya.

“Bayangkan biasanya menerima Rp1 juta, lalu dipotong menjadi Rp300 ribu. Sudah pasti banyak kegiatan yang harus ditekan,” ujar Nurhadi, Kamis (3/12/2025).

Ia menyebut sejumlah agenda pembangunan yang telah disiapkan untuk 2026 mulai menunjukkan potensi keterlambatan. Di sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan, ruang fiskal dinilai akan semakin sempit. Sementara proyek strategis seperti Fly Over Muara Rapak di Balikpapan kembali terancam molor karena pendanaan tidak sekuat sebelumnya.

Menurut Nurhadi, kebijakan ini terasa janggal jika melihat kondisi fiskal nasional yang relatif stabil. Ia menilai pemerintah pusat tidak memiliki urgensi kuat untuk mengurangi DBH di saat perekonomian telah jauh membaik dibanding masa pandemi.

“Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi dasar pengambilannya tidak terlihat,” tegas politisi PPP.

Dalam masa reses, Nurhadi turut menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Banyak warga mempertanyakan alasan pemangkasan dan menilai pemerintah pusat kurang menghargai daerah penghasil yang selama ini menopang pemasukan negara. Situasi ini membuat kegelisahan publik semakin meluas.

Meski begitu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menyalahkan pusat. Menurutnya, masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal, terutama dari sektor pajak alat berat yang kontribusinya dinilai masih jauh dari maksimal. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus dengan membuat instrumen pajak baru.

“Yang dibutuhkan itu penertiban dan optimalisasi, bukan menambah beban masyarakat,” kata Nurhadi.

Ia berharap pemerintah daerah mampu memperkuat kemandirian fiskal sehingga tekanan dari pusat tidak terlalu besar ke depannya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button