Gaji Pegawai RS di Samarinda Disebut Masih di Bawah UMK, DPRD Kaltim Kaget

Realitasindo.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan banyak pelamar tenaga kesehatan mengaku ingin pindah kerja karena menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Hal itu ia ketahui saat memantau proses rekrutmen di Rumah Sakit Mulya Medika Samarinda Seberang.
Andi mengatakan sejumlah pelamar secara terbuka menyampaikan bahwa masalah utama bukan suasana kerja, melainkan upah yang tak sesuai ketentuan. Temuan itu ia sebut cukup mengagetkan.
“Setelah tahap wawancara, ternyata masalah utamanya bukan lingkungan kerja. Banyak yang ingin pindah karena digaji di bawah UMK,” katanya.
Ia menambahkan, keluhan serupa muncul dari berbagai tenaga kesehatan yang sedang mencari kesempatan baru. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural yang harus segera dibenahi.
UMK Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.724.437, sedangkan UMP Kaltim 2025 mencapai Rp3.579.313. Angka itu wajib menjadi dasar bagi perusahaan maupun fasilitas kesehatan dalam memberikan upah.
Andi mengaku baru mengetahui bahwa masih ada rumah sakit yang membayar karyawan mereka di bawah standar tersebut.
“Ini alasan utama mereka mencari tempat kerja lain,” tegasnya.(adv/DPRD Kaltim)




