ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Prostitusi Muncul Lagi di Samarinda, Subandi Ingatkan Penertiban Jangan Musiman

Realitasindo.com, Samarinda— DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti munculnya kembali aktivitas yang mengarah pada prostitusi di Kota Samarinda setelah hasil operasi Pekat mengungkap indikasi praktik terselubung di dua titik rawan. Temuan itu berasal dari razia Satpol PP di Jalan Kapten Sudjono kawasan Sambutan serta di Solong Jalan Gerilya beberapa waktu lalu.

Operasi yang digelar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda ini menemukan pola aktivitas malam yang tidak sesuai aturan, di antaranya keberadaan kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat transaksi tersembunyi.

Lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah disisir, namun tetap memperlihatkan aktivitas yang kembali hidup beberapa waktu terakhir.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi, menilai temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal. Ia menyebut kembalinya pola serupa sebagai sinyal bahwa penindakan tidak boleh berhenti hanya ketika razia berlangsung.

“Kalau tiap tahun muncul lagi, berarti ada yang tidak tuntas. Penertiban jangan cuma ramai saat razia saja,” ujarnya.

Subandi menambahkan bahwa kedua titik razia berada di lingkungan yang sangat sensitif karena dilalui pelajar setiap hari. Lokasi di Sambutan maupun Gerilya dinilai berpotensi menciptakan dampak sosial jika aktivitas ilegal tidak ditangani secara serius. Ia meminta Satpol PP memperkuat pola patroli rutin agar tanda-tanda aktivitas prostitusi bisa diputus sejak awal.

DPRD Kaltim, lanjut Subandi, akan meminta laporan resmi dari Pemkot Samarinda terkait tindak lanjut pascarazia. Menurutnya, hasil operasi harus diikuti langkah administratif dan pengawasan lanjutan agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari praktik yang dilarang. Ia menegaskan bahwa tugas dewan adalah memastikan Pemkot bekerja secara konsisten.

Subandi juga menekankan bahwa Samarinda punya sejarah panjang terkait lokalisasi, dan pemerintah semestinya belajar dari pengalaman tersebut. Ia mengingatkan bahwa penutupan permanen oleh Kementerian Sosial tidak boleh dipahami setengah-setengah.

“Kalau sudah ditutup permanen, tidak boleh ada ruang muncul lagi, termasuk dalam bentuk kafe remang-remang,” katanya.

DPRD Kaltim memastikan akan mengawal penanganan ini bersama pemerintah kota untuk mencegah lokasi-lokasi seperti Sambutan dan Solong kembali menjadi titik yang memunculkan praktik terselubung di kemudian hari.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button