ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINEKALTIMTERKINI

DPRD Kaltim: Kuota Tidak Sinkron, Aturan KTP 3 Tahun Hambat Mahasiswa Gratispol

Realitasindo.com, Samarinda  – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mengkritisi langsung sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan Gratispol. Ia menegaskan ada ketimpangan nyata antara kebijakan di atas kertas dan kondisi yang terjadi di kampus.

“Kuota yang diberikan pemerintah tidak sama dengan yang didistribusikan. Kampus memang sudah mengumumkan daftar penerima UKT Gratispol, tetapi masih ada mahasiswa baru yang tidak mendapat bantuan itu,” kata Agusriansyah, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, persoalan tidak berhenti di situ. Aturan yang mewajibkan penerima bantuan memiliki KTP Kaltim minimal tiga tahun juga menjadi kendala. Banyak mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Kaltim, tetapi belum memenuhi syarat tersebut.

“Tidak semua calon mahasiswa sudah tiga tahun berdomisili di Kaltim. Ini jadi masalah serius dan perlu dicarikan penyelesaian,” tegasnya.

Politisi PKS itu menambahkan bahwa evaluasi Gratispol juga harus menyentuh aspek keberlanjutan lulusan. Ia menekankan pentingnya penyesuaian jurusan dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan tidak justru menambah angka pengangguran.

“Pemerintah jangan hanya bicara akses pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana lulusan bisa terserap dunia kerja. Proyeksi jurusan lima sampai sepuluh tahun ke depan harus disiapkan,” tuturnya.

Agusriansyah mendorong pemerintah menyiapkan program pembekalan hingga kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja bagi lulusan Gratispol. Menurutnya, program pendidikan baru akan benar-benar efektif jika terhubung dengan kebutuhan pembangunan di Kaltim.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button