Diskop UKM Kutim Tekankan Pentingnya Penyuluhan Sebelum Membentuk Koperasi

Realitasindo.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya penyuluhan dan pendampingan awal sebelum masyarakat membentuk koperasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar memahami prinsip, tata kelola, dan manfaat koperasi bagi anggotanya.
Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan bahwa banyak calon pendiri koperasi masih berorientasi pada pemenuhan syarat formal, tanpa memahami kewajiban, struktur organisasi, hingga mekanisme pelaporan yang harus dijalankan setelah koperasi berdiri.
“Sering kali masyarakat hanya fokus pada bagaimana mendirikan koperasi, tapi belum memahami bagaimana cara mengelola dan mempertahankannya agar tetap aktif dan sehat. Karena itu tahap penyuluhan sangat penting,” kata Firman, Senin (24/11/2025).
Firman menjelaskan bahwa dalam penyuluhan, dinas memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip koperasi, peran anggota, kewajiban pengurus, serta standar administrasi yang harus dipenuhi. Dengan begitu, koperasi yang terbentuk tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memiliki sistem kerja yang dapat berjalan.
“Kami tidak ingin koperasi hanya berdiri di atas kertas. Dengan penyuluhan, calon pendiri bisa mengetahui apa saja konsekuensi dan tugas yang harus dipikul setelah koperasi berjalan,” ujarnya.
Diskop UKM Kutim menemukan bahwa salah satu penyebab banyaknya koperasi tidak aktif adalah minimnya pemahaman awal sejak masa pendirian. Beberapa koperasi tidak mampu memenuhi kewajiban administrasi seperti RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan pelaporan, sehingga statusnya menjadi tidak aktif.
“Kalau sejak awal sudah dipahami dengan baik, koperasi akan lebih siap menjalankan kewajiban. Ini yang sering menjadi masalah bagi koperasi-koperasi yang akhirnya mati suri,” jelas Firman.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Diskop UKM Kutim rutin menyiapkan materi penyuluhan serta membuka ruang konsultasi bagi kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi. Dinas juga melakukan pendampingan berkelanjutan setelah koperasi berdiri, terutama terkait administrasi dan kelembagaan.
“Kami terbuka untuk konsultasi. Silakan datang sebelum membentuk koperasi, agar semuanya jelas dari awal,” katanya.
Firman menilai, penyuluhan bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat, mandiri, dan mampu menangani permasalahan usaha di kemudian hari.
“Dengan pondasi yang kuat sejak awal, koperasi bisa berkembang dan memberikan manfaat maksimal kepada anggotanya. Itu tujuan utama kami,” tegasnya.(adv/Diskominfo Kutim/Ridwan).




