ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

DPRD Kaltim Tekankan Kedaulatan Daerah dalam Pengelolaan STS Muara Berau

Realitasindo.com, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pengelolaan Ship to Ship (STS) di wilayah perairan Kaltim harus mencerminkan kedaulatan daerah. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta KSOP tidak hanya menjadi pengendali tunggal, tetapi membuka ruang bagi Perusahaan Daerah (Perusda) untuk terlibat langsung dalam aktivitas tersebut.

Menurut Hasanuddin, keterlibatan Perusda menjadi simbol bahwa daerah berhak memperoleh manfaat atas pemanfaatan sumber daya yang berada dalam kewenangannya. Ia menilai selama ini aktivitas STS, terutama di Muara Berau dan Muara Jawa, berjalan masif namun tidak menghasilkan nilai tambah bagi Kaltim.

“Ini soal kedaulatan daerah. Kalau perairan itu berada di wilayah kita, maka daerah harus ikut menentukan, ikut mengelola, dan ikut menikmati hasilnya,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemanfaatan alur sungai dan optimalisasi pendapatan daerah, Rabu (26/11/2025).

Hasanuddin menegaskan bahwa regulasi yang memungkinkan keterlibatan daerah harus dimaksimalkan. Ia menilai Perusda menjadi instrumen yang paling tepat untuk memastikan distribusi manfaat tidak berhenti di level pusat atau operator swasta.

“Kalau regulasinya memberi peluang, Perusda wajib masuk. Kita tidak ingin potensi sebesar ini hanya lewat, sementara Kaltim tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.

Ia menyebut dua titik STS Muara Berau dan Muara Jawa sebagai kawasan strategis yang hingga kini belum tersentuh skema pengelolaan daerah. Padahal aktivitas bongkar muat di kedua lokasi itu menggerakkan triliunan rupiah nilai ekonomi setiap bulan.

DPRD Kaltim memastikan akan mengawal upaya penguatan kedaulatan daerah di sektor kelautan dan sungai ini.

Hasanuddin menilai tanpa keberpihakan regulasi dan keberanian membuka ruang bagi Perusda, Kaltim akan terus menjadi “penonton” dalam aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri.

“Kita ingin daerah berdiri di atas kaki sendiri. Potensi ini harus kembali ke masyarakat Kaltim dalam bentuk PAD dan pembangunan,” tutupnya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button