Komisi II DPRD Kaltim Dorong Penertiban Alih Fungsi Hutan Usai Banjir Besar Melanda Sumatera

Realitasindo.com – Gelombang banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera memunculkan dorongan kuat bagi Kalimantan Timur untuk segera membenahi tata kelola lahannya. Komisi II DPRD Kaltim menilai bencana tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga kawasan hutan, terutama bagi daerah yang memiliki aktivitas industri yang berkembang pesat seperti Kaltim.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebut bahwa kejadian banjir di Sumatera bukan hal yang bisa dipandang sebagai peringatan biasa. Menurutnya, bencana yang membawa material kayu dalam jumlah besar menandakan adanya kerusakan yang sudah berlangsung panjang.
“Kalau kita lihat, kayu-kayu yang hanyut itu berbicara banyak soal bagaimana hutan dikelola,” kata Nurhadi.
Ia menilai bahwa Kaltim memiliki karakteristik yang mirip dengan sejumlah wilayah terdampak di Sumatera, terutama terkait tekanan pembukaan lahan untuk keperluan industri. Hal ini membuat ancaman banjir semakin nyata jika tata ruang tidak dijalankan secara disiplin. “Kaltim sedang tumbuh secara ekonomi, tapi jangan sampai pertumbuhan itu justru menciptakan bencana baru,” tegasnya.
Nurhadi juga mengingatkan bahwa ekspansi perkebunan, pertambangan, dan aktivitas ekstraktif lainnya tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ia mengatakan bahwa fungsi hutan sebagai penyangga air semakin menurun ketika pembukaan lahan berjalan agresif dalam waktu singkat.
“Hilangnya tutupan hutan adalah awal dari rantai masalah yang lebih besar,” ujarnya.
Komisi II meminta pemerintah daerah memperketat seluruh proses izin yang berkaitan dengan konversi hutan. Ia menegaskan bahwa penyimpangan tata ruang harus dihentikan, termasuk praktik alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan. Kebijakan yang lebih tegas dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Sejumlah pelajaran dari Sumatera disebut relevan untuk diterapkan di Kaltim. Nurhadi menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Bentuk mitigasi pun harus diperkuat, terutama di daerah rawan banjir yang mengalami degradasi ekologis.
“Bencana itu memperlihatkan bahwa alam punya batas sabar, dan kalau batas itu terlampaui, kita sendiri yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.(adv/DPRD Kaltim)




