ADVERTORIALDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Bahas Perda Baru Soal Bahaya Kebakaran

Realitasindo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru aja ngadain Rapat Paripurna Ke-XVIII di Masa Sidang I Tahun 2024/2025. Agenda kali ini membahas soal Persetujuan Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Rapat itu digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (11/11/2024).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Jimmi, dan didampingi Wakil Ketua Prayunita, rapat ini juga dihadiri Sekda Rizal Hadi, 29 anggota dewan lainnya, serta Forkopimda dan tamu undangan.

Jimmi bilang dalam sambutannya, urusan mencegah dan menanggulangi kebakaran tuh enggak cuma tanggung jawab pemda aja, tapi juga butuh kerjasama dari masyarakat.

“Ya, kalau cuma pemerintah aja enggak akan cukup, masyarakat juga perlu ikut jaga-jaga soal ini,” katanya.

Dia juga menekankan, pentingnya keterlibatan aktif warga buat bikin lingkungan aman dari risiko kebakaran. Dengan adanya perda baru ini, harapannya biar semua elemen, mulai dari masyarakat sampai dinas-dinas terkait, bisa kompak dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Mudah-mudahan aja dengan aturan ini, kita semua bisa lebih siaga dan terhindar dari bahaya kebakaran,” tutup Jimmi.(ADV/DPRD/Rini)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button