DPRD Desak Pemprov Kaltim Beri Jalan Keluar untuk Guru Honorer Terkendala Seleksi PPPK

Realitasindo.com — Polemik terkendalanya ratusan guru honorer mengikuti seleksi PPPK kembali mencuat. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim ) meminta Pemprov Kaltim tidak tinggal diam dan segera menuntaskan masalah administrasi yang membuat ratusan tenaga pendidik tersendat.
Disdikbud Kaltim sebelumnya mencatat ada 600 sampai 700 guru honorer yang belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Aturan itu otomatis membuat mereka belum bisa masuk dalam daftar peserta seleksi PPPK tahun ini.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai alasan administratif tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi hak para guru. Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa bergerak lebih cepat.
“Kalau hanya soal administrasi, jangan berhenti di pernyataan. Carikan jalan keluarnya. Selesaikan masalah ini, bukan malah memperpanjang polemik,” tegas Agusriansyah, Minggu (30/11/2025).
Ia mengingatkan kebutuhan tenaga guru di Kaltim kian mendesak. Baik guru produktif maupun guru bidang studi, banyak sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar. Kondisi inilah yang membuat mekanisme pengajar pengganti dimasukkan ke Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru.
“Kekurangan guru itu nyata. Karena itu, dalam perda baru, kami dorong Pemprov bisa menyediakan pengajar pengganti, termasuk mengisi posisi guru yang pensiun,” katanya.
Agusriansyah menambahkan, para guru honorer yang terdampak harus mendapat kepastian agar mereka tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Ia berharap pemerintah bergerak cepat sebelum masalah ini semakin melebar.(adv/DPRD Kaltim)




