DPRD Kaltim Desak Pemprov Atasi Krisis Guru, Skema Pengajar Pengganti Jadi Sorotan

Realitasindo.com – Kekurangan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke permukaan. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan daerah masih menghadapi defisit tenaga pendidik di sejumlah wilayah, baik guru produktif maupun guru mata pelajaran. Situasi ini menjadi alasan skema pengajar pengganti dimasukkan ke dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.
“Skema ini kita hadirkan karena fakta kekurangan guru. Perda baru memberi ruang bagi Pemprov menyediakan pengajar pengganti, termasuk untuk mengisi posisi guru yang pensiun,” kata Agusriansyah, Minggu (30/11/2025).
Ia menilai Pemprov Kaltim tak harus terpaku pada APBD dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Ada sumber pendanaan alternatif yang bisa dimanfaatkan, salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di daerah.
“Kita sudah beri legal standing dalam perda. Jadi kalau sebenarnya bisa mengangkat tenaga pengajar, tetapi tidak dilakukan hanya karena soal administratif, itu sangat disayangkan,” ucapnya.
Agusriansyah juga menyinggung persoalan ratusan guru honorer yang dikabarkan gagal mengikuti seleksi PPPK akibat kendala administrasi. Menurutnya, Pemprov harus segera memberi kejelasan agar para guru tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Guru honorer yang terdampak itu harus mendapat kepastian. Mereka tetap harus punya peluang ikut seleksi PPPK,” tegasnya.(adv/DPRD Kaltim)




