Banmus DPRD Kaltim Kunker ke Bali, Pelajari Penguatan Peran dalam Pembahasan APBD

Realitasindo.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali untuk melakukan studi komparasi terkait penguatan peran Banmus dalam tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (10/12/2025).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, didampingi Anggota DPRD Kaltim Nuhadi Saputra, staf ahli Banmus, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kaltim Suriansyah, serta jajaran pendukung lainnya. Rombongan diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara.
Yenni Eviliana mengatakan studi komparasi ini bertujuan memperkuat fungsi strategis Banmus, khususnya dalam menyusun jadwal dan tahapan pembahasan APBD agar lebih terarah dan efektif.
“Banmus memiliki peran penting dalam mengatur ritme kerja DPRD, terutama pada pembahasan APBD. Karena itu, kami ingin melihat praktik yang diterapkan di DPRD Bali agar dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja Banmus di Kaltim,” ujar Yenni melalui keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja Banmus, mulai dari penjadwalan rapat, pengaturan tahapan pembahasan, hingga upaya menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Banmus dengan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi dan badan-badan di DPRD, agar proses pembahasan APBD berjalan lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.
Yenni menilai koordinasi yang solid akan berdampak langsung pada kualitas pembahasan anggaran dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Harapannya, peran Banmus semakin optimal sebagai pengatur agenda strategis DPRD, sehingga proses legislasi dan penganggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” tutupnya.(adv/DPRD Kaltim)




