Guru Lama Tak Boleh Tersisih, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Efek Penegerian SMA di Kukar
Realitasindo.com, Samarinda— Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa proses penegerian SMA di Kukar tidak boleh mengorbankan guru-guru yang sudah lama mengabdi.
Peringatan ini disampaikan dalam rapat pembahasan penegerian sekolah bersama Disdikbud Kaltim dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda (26/11/25).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan agar perubahan status sekolah tidak menyingkirkan tenaga pendidik lama.
Menurutnya, para guru ini memiliki kontribusi langsung dalam membangun sekolah sejak awal.
“Guru-guru yang sudah mengabdi jangan sampai tersingkir oleh tenaga baru. Penegerian tidak boleh mencederai mereka yang sudah lama membangun sekolah ini,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi tenaga pendidik lama selama transisi status sekolah. Dewan menilai banyak kasus penegerian di tempat lain yang memunculkan kecemasan guru karena ketidakjelasan posisi mereka setelah sekolah menjadi negeri.
Yayasan SMA Gotong Royong yang juga hadir dalam rapat menyampaikan kesiapannya menghibahkan aset tanpa syarat. Satu-satunya harapan mereka hanya agar guru lama tetap diberdayakan. Pernyataan ini sejalan dengan dorongan DPRD agar penegerian berjalan adil bagi semua pihak.(adv/DPRD Kaltim)




