Rehab Rumah Ibadah dan Ponpes di Kukar Kembali Dijalankan, Sasar 51 Penerima
Kutai Kartanegara – Bantuan rehabilitasi rumah ibadah dan dana operasional pondok pesantren kembali dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada 2024.
Tahun ini, akan menyasar 51 penerima hibah. Mencakup 33 rehabilitasi rumah ibadah, 11 pondok pesantren, 6 mitra pemerintah dan non mitra pemerintah, serta 1 majelis taklim.
Lebih rinci, 33 rumah ibadah diperuntukan untuk masjid sebanyak 21 penerima, langgar ada 7, musala 1, dan gereja sebanyak 4 penerima. Sedangkan 11 ponpes terbagi menjadi dua keperuntukan yakni 6 ponpes untuk dana operasional dan 5 unit ponpes akan direhab.
“Sebetulnya kedua program ini sudah mencapai target pada 2023, 250 rumah ibadah dan 54 ponpes yang mana itu target lima tahun itu sudah selesai tahun lalu. Tapi tetap kita lanjutkan, termasuk sertifikasi akta yayasan gratis sampai saat ini,” ucap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Kamis (13/6/2024).
Disebutkan Dendy, bantuan dana hibah rehabilitasi rumah ibadah sesuai dengan RPJMD itu dikisaran Rp 150 juta. Namun seiring waktu berjalan, bantuan yang disalurkan bisa melebihi angka tersebut. Mulai dari Rp 200 -250 juta, dan seterusnya.
Kendati demikian, setiap rumah ibadah mendapat dana hibab berbeda-beda, tergantung usulan, kebutuhan, serta verifikasi dan validasi.
”Disesuaikan proporsinya kebutuhan rumah ibadah yang bersangkutan,” kata Dendy.
“Sedangkan Ponpes bantuan operasionalnya Rp 100 juta per-Ponpes, tapi kalau rehab lebih dari itu,” pungkasnya. (dh/advdiskominfokukar)