Darlis Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejati–Pemprov Kaltim, Tegaskan Pentingnya Sinergi Hukum Daerah

Realitasindo.com — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi, menghadiri penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025). Kehadirannya menegaskan dukungan legislatif terhadap penguatan koordinasi hukum di daerah menjelang penerapan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aturan baru dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. Darlis menilai keberhasilan penerapan KUHP baru tak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dan program.
“Penerapan hukum baru tidak bisa dilakukan parsial. Dibutuhkan sinergi menyeluruh agar semua pihak berada dalam satu pola yang sama,” ujar politisi PAN itu.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan alternatif pemidanaan sebagai solusi atas persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius agar implementasi KUHP baru tidak menimbulkan beban baru bagi sistem pemasyarakatan.
“Overkapasitas Lapas sudah lama menjadi masalah. Alternatif pemidanaan perlu diperkuat agar penegakan hukum tetap berjalan efektif tanpa menambah tekanan pada Lapas,” tegasnya.
Selain itu, Darlis menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim yang telah berperan aktif dalam mempersiapkan payung kerja sama ini. Ia berharap koordinasi yang terbangun dapat memberikan dampak langsung pada tata kelola dan kepastian hukum di daerah.
“Langkah ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola daerah dan memastikan amanah undang-undang berjalan dengan baik,” imbuhnya.(adv/DPRD Kaltim)




