Polsek Muara Bengkal Bongkar Peredaran Sabu, 1,15 Gram Diamankan di Batu Ampar

MUARA BENGKAL KUTAI TIMUR– Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal berhasil membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial AS (34) ditangkap petugas bersamaan dengan disita barang bukti sabu seberat 1,15 gram beserta sejumlah bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, tepatnya di Jalan Mulawarmanman, RT 002, Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar.
Kapolsek Muara Bengkal, Iptu Agus Fahrur Rozi, menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan rapat.
“Kami turun ke lokasi, lakukan pemantauan, lalu amankan pelaku di depan rumahnya. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Agus.
Hasil penggeledahan badan pelaku ditemukan satu plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, satu ponsel, dan satu pipet kaca. Pemeriksaan dilanjutkan di sekitar tempat tinggal pelaku, di mana polisi menemukan satu paket tambahan yang disembunyikan di dinding luar rumah. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,4 juta yang diduga hasil penjualan.
Secara rinci, barang bukti yang dikumpulkan meliputi: diduga sabu berat 1,15 gram, uang tunai Rp1,4 juta, ponsel Vivo Y19S warna biru, pipet kaca, serta beragam plastik pembungkus dan tisu.
Kasus ini kini telah dilengkapi dokumen hukum: Laporan Polisi Nomor LP/A/09/IX/2026/SPKT dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/12/IX/2026/Reskrim. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta perubahannya, serta Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan tanpa hak narkotika golongan I.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Polsek. Penyidikan berlanjut, saksi-saksi akan diperiksa dan berkas dilengkapi agar perkara ditangani tuntas hingga ke jalur hukum,” tegas Kapolsek.
Kasus ini tetap dalam penanganan intensif tim penyidik Polsek Muara Bengkal di bawah pengawasan Polres Kutai Timur.
Penerbit : Media Realitasindo.com
Sember : Polres Kutai Timur




