HEADLINEKeriminal, Hukum dan Peristiwa

Cemburu Tak Pakai Rem, Suami Bunuh Istri di Toko Pakaian Muara Wahau

Realitasindo.com, Kutai Timur – Cemburu memang sering disebut bumbu rumah tangga. Namun ketika tak pakai rem, akibatnya bisa fatal. Itulah yang terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang istri muda tewas setelah diserang suaminya sendiri menggunakan senjata tajam di sebuah toko pakaian, Minggu (4/1/2026) sore.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju Serba 35.000, Jalan Poros SP 2 RT 017, Desa Wahau Baru. Tempat yang biasanya ramai pemburu kaus murah, sore itu berubah fungsi menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Korban berinisial H (24). Saat kejadian, korban sedang menjaga kasir bersama seorang remaja perempuan. Pelaku berinisial R (29), yang merupakan suami korban, datang ke toko dan mengajak korban berbicara di sudut ruangan. Ajakan yang terdengar biasa, tapi ujungnya luar biasa tragis.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, beserta sejumlah barang bukti.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka merupakan suami korban dan saat ini sudah diamankan,” ujar AKBP Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumarthono menjelaskan, obrolan pasangan suami istri itu berubah menjadi cekcok. Topiknya klasik, tapi dampaknya tragis: cemburu. Pelaku menuding korban berselingkuh dan mempertanyakan keberadaan korban yang disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari.

“Terjadi cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui bertemu dengan pria lain,” ungkap IPTU Sumarthono.

Masalahnya, emosi pelaku rupanya datang lengkap dengan persiapan. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter sudah lebih dulu disembunyikan di balik jaket hoodie hitam. Saat emosi naik dan logika turun, parang pun keluar dari persembunyian.

Korban diserang hingga mengalami luka bacok di bagian siku kiri dan punggung. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menggorok leher korban sebanyak tiga kali. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun akhirnya terjatuh bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku memilih kabur. Namun langkahnya lebih pendek dari proses hukum. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu bilah parang, satu hoodie hitam, dan satu unit telepon genggam milik korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk dilakukan visum.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Sumarthono.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau dan terancam pasal berlapis terkait pembunuhan serta penganiayaan berat yang direncanakan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit: cemburu tanpa kendali bukan tanda cinta yang besar, melainkan masalah besar. Emosi sesaat, hukumannya seumur hidup. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button