ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

DPRD Kaltim Minta DLH Sajikan Data Degradasi Lingkungan untuk Perencanaan 2026

Realitasindo.com — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (16/12/2025). Rapat tersebut membahas Program Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Rencana Kerja 2027.

Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalonggi. Dalam forum itu, Komisi IV menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait lingkungan hidup dan kebencanaan.

Darlis meminta DLH Kaltim menyajikan data yang komprehensif dan terukur mengenai tingkat degradasi lingkungan, mulai dari kualitas air, tanah, hingga udara. Data tersebut dinilai krusial sebagai dasar penentuan arah kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah ke depan.

“Perencanaan lingkungan tidak bisa lagi berbasis asumsi. Harus ada data yang jelas dan terukur tentang kondisi degradasi lingkungan kita agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” kata Darlis dalam rapat tersebut.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga merekomendasikan agar DLH meningkatkan peran fasilitatif dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill. Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan turut menjadi perhatian untuk didorong secara lebih serius.

Berkaca pada sejumlah musibah kebencanaan yang terjadi di Sumatera, Darlis menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia meminta DLH memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pemerintah kabupaten/kota agar program lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin penanganan lingkungan dan kebencanaan berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antar-OPD dan pemerintah daerah supaya dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BPBD Kaltim juga mendapat sejumlah rekomendasi dari Komisi IV. Salah satunya mempertegas peran BPBD sebagai koordinator utama penanggulangan bencana di daerah, termasuk dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi.

BPBD Kaltim juga didorong melakukan pemetaan kawasan rawan bencana berbasis indeks risiko serta meningkatkan penguatan desa dan kelurahan tangguh bencana. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menurunkan risiko kebencanaan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di Kaltim.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button