Ketua DPRD Kaltim Optimistis Dana CSR Bisa Tembus Triliunan

Realitasindo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, optimistis potensi penyerapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kaltim dapat mencapai triliunan rupiah jika dikawal secara serius dan terstruktur. Ia menilai, optimalisasi CSR berpeluang besar memberi dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bisa sampai triliunan. Sekitar 1 sampai 3 persen dari keuntungan perusahaan. Coba dihitung keuntungan perusahaan besar seperti KPC, Gunung Bayan, itu baru dari sektor tambang,” ujar Hasanuddin usai Rapat Paripurna Ke-49 DPRD Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025).
Ia menyebut, potensi CSR tidak hanya berasal dari sektor pertambangan. Sektor perkebunan sawit dan industri minyak juga dinilai memiliki kontribusi besar. Bahkan, jika sektor minyak dan gas (oil and gas) turut dimasukkan dalam skema pengelolaan CSR, dampaknya terhadap PAD dinilai akan sangat signifikan.
“Bayangkan kalau sawit dan gas juga masuk. Kalau ini dikawal dengan baik, insyaallah menghasilkan PAD yang besar. Sebenarnya potensi pendapatan kita sangat tinggi,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, secara regulasi Kaltim sejatinya telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan CSR. Selain itu, kewajiban perusahaan dalam menyalurkan CSR juga telah diatur dalam undang-undang, termasuk besaran kontribusi yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Undang-undangnya ada. Di situ diatur besaran CSR yang wajib disalurkan perusahaan, terutama di sektor sawit, tambang, dan gas. Dana itu harus kembali ke masyarakat dalam bentuk CSR,” jelasnya.
Ia menilai, jika ketentuan tersebut dijalankan secara konsisten dan terukur, PAD Kaltim berpotensi meningkat signifikan, bahkan bisa mencapai hingga tiga kali lipat dibandingkan kondisi saat ini.
“Persentase dari keuntungan bersih itu besar nilainya. Kalau benar-benar dilaksanakan, PAD kita bisa tiga kali lipat dari yang sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa pengelolaan CSR menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Untuk itu, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan mengawal pengelolaan CSR agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kita tunggu hasil kerja pansus. Selama ini kan yang melaksanakan CSR adalah pemerintah. Tapi kita juga perlu melihat, pemerintah menunjuk siapa untuk melaksanakan CSR tersebut,” pungkasnya. (adv/DPRD Kaltim)




