DPRD Soroti Peran Tambang dan Perkebunan dalam Banjir Kaltim

Realitasindo.com — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai evaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang dan perkebunan menjadi langkah mendesak menyusul banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sejalan dengan daya dukung lingkungan.
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, kontribusi sektor tambang dan perkebunan terhadap perubahan kondisi lingkungan tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pemerintah perlu menelaah kembali izin serta kewajiban lingkungan yang melekat pada perusahaan-perusahaan tersebut.
“Tidak bisa dipungkiri, tambang dan perkebunan memiliki peran besar dalam persoalan banjir. Karena itu, izin dan AMDAL-nya perlu dikaji ulang agar penanganan dampak lingkungannya benar-benar dijalankan,” ujar Agusriansyah, Kamis (11/12/2025).
Ia menekankan, banjir tidak dapat terus-menerus diposisikan sebagai bencana alam semata. Ada faktor kerusakan lingkungan yang harus diakui dan ditangani secara serius melalui kebijakan yang berbasis kajian lingkungan.
“Kalau hanya disebut musibah, persoalannya tidak akan selesai. Kita harus jujur melihat bahwa ada aktivitas manusia yang memberi tekanan besar terhadap lingkungan,” katanya.
Agusriansyah mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, untuk membahas dampak lingkungan secara menyeluruh dan mencari solusi jangka panjang.
Ia mengingatkan, banjir tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL harus diperkuat dan tidak berhenti pada dokumen administratif semata.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Maka pengawasan lingkungan harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” tutupnya.(adv/DPRD Kaltim)




