DPRD Kaltim Soroti “Tri Wabah Online” yang Ancam Generasi Muda

Realitasindo.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra, menyoroti penyebaran narkoba, judi online, dan pornografi yang ia nilai berkembang cepat layaknya wabah digital. Ia menyebut tiga ancaman itu sudah menyentuh banyak kalangan dan memicu kerusakan dengan pola berbeda.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengisi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung di Kantor Bankaltimtara Prioritas Awang Long Samarinda, Minggu (7/12/2025).
“Tiga hal ini menyasar siapa saja. Narkoba menghancurkan fisik, judi online mengguncang ekonomi, dan pornografi merusak moral serta keluarga,” ujar Andi.
Sebagai dokter, ia menjelaskan bahwa kecanduan dari ketiga aktivitas itu berkaitan dengan cara otak melepaskan dopamin. Ia menegaskan dopamin sebenarnya muncul dari aktivitas positif yang menimbulkan rasa lega atau gembira.
“Makan enak, olahraga, atau mendengarkan bacaan Al-Qur’an bisa memicu dopamin secara wajar. Tetapi ketika dopamin dikejar melalui narkoba, alkohol, judi, atau konten pornografi, rangsangannya hanya sesaat dan justru membuat ketagihan,” katanya.
Ia menyebut penggunaan narkoba mampu meningkatkan kadar dopamin hingga berlipat-lipat, membuat penggunanya cepat mengalami ketergantungan. Sifat adiktif serupa juga terlihat pada perilaku perjudian daring maupun konsumsi pornografi.
“Judi online sangat memerangkap psikologis. Sekali menang, ingin mengulang. Saat kalah, tetap penasaran. Banyak laporan menyebut pemulihan kecanduan judi online justru lebih sulit dari narkoba,” ungkapnya.
Andi mengingatkan mahasiswa dan pemuda agar tidak mencoba-coba serta membangun lingkungan yang saling menjaga. Menurutnya, kemudahan akses digital membuat ancaman tersebut semakin kompleks.
“Semua harus siaga. Pencegahan hanya bisa efektif kalau ada kolaborasi banyak pihak,” tutupnya.(adv/DPRD Kaltim)




