Uncategorized

Andi Satya Soroti Besarnya Keuntungan Bisnis Narkoba: Modal Rp100 Ribu Bisa Jadi Rp2 Juta

Realitasindo.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti tingginya nilai ekonomi peredaran narkoba yang membuat upaya pemberantasan semakin kompleks. Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Kantor Bankaltimtara Prioritas, Awang Long Samarinda, Minggu (7/12/2025).

Menurut Andi, keuntungan besar menjadi salah satu alasan jaringan narkoba terus berkembang dan sulit diputus. Ia menyebut bahan baku narkoba yang murah bisa berubah menjadi barang bernilai tinggi saat masuk ke pasar gelap.

“Bahan baku yang mungkin Rp100 ribu bisa berubah menjadi Rp1,5 sampai Rp2 juta. Keuntungan seperti itu membuat banyak orang tergiur,” ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga bisnis besar yang memiliki rantai pasokan, jaringan distribusi, hingga pola operasi yang semakin canggih. Kondisi itu membuat aparat dan pemerintah daerah menghadapi tantangan yang tidak sederhana.

“Ini yang membuat pemberantasan narkoba sangat sulit. Perputaran uangnya besar, sehingga selalu ada orang yang mau terlibat,” katanya.

Andi juga memaparkan data Polda Kaltim yang mencatat 1.491 kasus narkoba sejak Januari hingga November 2025, dengan lebih dari 1.700 tersangka. Barang bukti sabu yang disita mencapai 13,5 kilogram, dengan nilai sitaan sekitar Rp2,86 miliar pada Agustus lalu.

Ia mengingatkan bahwa meski Kaltim turun ke peringkat 13 nasional dalam Indonesian Drug Report, ancaman narkoba tetap mengintai. Peredarannya bahkan berkembang melalui pola baru dan melibatkan kejahatan terorganisasi.

“Kita tidak boleh lengah. Lingkungan, keluarga, dan anak-anak kita perlu dilindungi,” tegasnya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button