Koperasi Desa Mati Suri, DPRD Kaltim Soroti Fondasinya Rapuh

Realitasindo.com – Kinerja sejumlah Koperasi Merah Putih di desa-desa Kaltim kembali jadi sorotan. Banyak koperasi yang awalnya digadang-gadang sebagai motor ekonomi warga justru mandek di tengah jalan. Sejumlah laporan menunjukkan koperasi tak bisa berjalan karena terkendala urusan administrasi dan legalitas yang tak kunjung beres.
Kondisi ini membuat koperasi tidak punya akses ke pendampingan maupun pembiayaan, yang seharusnya bisa memperkuat usaha masyarakat. Beberapa koperasi bahkan hanya tercatat di atas kertas tanpa aktivitas ekonomi yang benar-benar berlangsung.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai persoalan muncul karena tahapan pembentukan koperasi dilakukan secara terburu-buru. Banyak koperasi berdiri tanpa rencana usaha, struktur pengurus yang jelas, atau sistem pencatatan yang rapi.
“Sering kali koperasi cuma dibentuk untuk kelengkapan administrasi. Begitu diminta laporan atau syarat legalitas, pengurusnya kewalahan karena memang tidak disiapkan sejak awal,” kata Salehuddin baru-baru ini.
Walhasil, sejumlah koperasi hanya aktif beberapa bulan lalu hilang tanpa jejak kegiatan. Warga yang berharap koperasi bisa menjadi wadah usaha justru kecewa karena lembaganya tidak berkembang dan tidak memberi dampak nyata.
DPRD Kaltim memandang perlu ada perbaikan menyeluruh pada aspek dasar pengelolaan koperasi desa. Tanpa administrasi yang kuat, program usaha yang terukur, dan pengurus yang memahami tugas, koperasi sulit menjadi pilar ekonomi desa.
Karena itu, pendampingan sejak tahap pembentukan dinilai menjadi kunci. DPRD meminta instansi terkait memastikan koperasi tidak hanya lahir, tetapi juga benar-benar siap berjalan dan tumbuh bersama masyarakat.(adv/DPRD Kaltim)




