APBD Kaltim Terpangkas, DPRD Minta Pemprov Genjot Pajak Kendaraan hingga Alat Berat

Realitasindo.com – Anjloknya APBD Kalimantan Timur (Kaltim) dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 mulai memicu pembahasan serius di tingkat daerah. Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Husni Fahruddin, menilai situasi ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.
Husni mengatakan Kukar selama ini sangat bergantung pada sektor sumber daya alam. Padahal, menurutnya, banyak potensi pajak lain yang bisa digarap lebih maksimal untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketergantungan kita pada SDA memang tinggi, tapi di luar itu ada peluang besar yang bisa dioptimalkan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Ia menyoroti perusahaan pertambangan dan industri besar yang beroperasi di Kukar sebagai sumber pajak yang potensial. Pajak kendaraan operasional, pajak alat berat, dan pajak BBM disebutnya sebagai instrumen yang seharusnya bisa digenjot baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
“Perusahaan besar itu pasti memiliki kendaraan operasional dan alat berat dalam jumlah besar. Penggunaan BBM mereka juga tinggi. Itu semua sebenarnya ruang bagi peningkatan PAD,” jelasnya.
Husni menegaskan pentingnya peran Pemprov Kaltim dalam memastikan pendataan dan penarikan pajak berjalan efektif. Ia mengingatkan bahwa hasil pajak provinsi nantinya akan kembali didistribusikan ke kabupaten/kota, sehingga optimalisasi pajak menjadi kepentingan bersama.
Ia berharap penguatan sistem perpajakan dan koordinasi lintas pemerintah dapat menahan dampak penurunan APBD yang cukup signifikan.
“Kita harus bergerak cepat. Fiskal daerah tidak boleh goyah hanya karena pendapatan turun,” tegasnya.(adv/DPRD Kaltim)




