DPRD Kaltim Sebut Penanganan Stunting Jadi Fokus Utama

Realitasindo.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program paling prioritas. Ia menyebut kebijakan itu sejalan dengan agenda nasional yang menugaskan daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan.
“Salah satu fokus pembiayaan kita, meskipun ada pemangkasan dari pemerintah pusat, adalah anggaran stunting. Ini tetap kita pertahankan,” ujar Agusriansyah, Minggu (30/11/2025).
Agusriansyah mengatakan Pemprov Kaltim sudah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan stunting, meski beberapa sektor lain harus menyesuaikan akibat kebijakan pemangkasan dari pusat. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota juga terus diminta aktif melaksanakan program yang dapat menurunkan prevalensi stunting di wilayah masing-masing.
“Kita dorong pemerintah daerah untuk betul-betul menjalankan aktivitas penanganan stunting supaya angkanya turun. Komitmen provinsi juga jelas terlihat lewat alokasi anggaran yang tetap kita jaga,” tambahnya.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim tahun 2024 mencatat empat daerah dengan prevalensi stunting tertinggi: Kabupaten Kutai Timur (26,9%), Kabupaten Kutai Barat (27,6%), Kota Balikpapan yang terus meningkat hingga 24,7%, serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi tertinggi dengan 32,0%.
Agusriansyah berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar tren penurunan prevalensi stunting semakin signifikan. Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk menekan angka stunting yang masih tinggi di beberapa daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa capaian penanganan stunting berpengaruh langsung terhadap penilaian pemerintah pusat, termasuk dalam skema dana transfer. Karena itu, daerah harus menunjukkan keseriusan agar tidak menghadapi risiko pemotongan anggaran.
“Ini jadi perhatian serius sebelum dana transfer mengalami pemangkasan akibat tidak melaksanakan instruksi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” tegasnya. (adv/DPRD Kaltim)




