ADVERTORIALHEADLINEPemkab Kutai TimurTERKINI

DPMPTSP Kutim Perkuat Peran Jabatan Fungsional dalam Reformasi Pelayanan Investasi

Realitasindo.com – Reformasi birokrasi yang tengah berjalan di Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan arah perubahan yang signifikan, khususnya pada penguatan Jabatan Fungsional (JF) di tubuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun model organisasi modern yang lebih efektif, lincah, dan berbasis keahlian dalam memberikan pelayanan publik.

Di tengah meningkatnya arus investasi dan tingginya kebutuhan layanan perizinan yang cepat serta akurat, pemerintah daerah menilai bahwa struktur lama yang terlalu bergantung pada pejabat struktural tidak lagi relevan. Transformasi ke JF dinilai sebagai solusi untuk memastikan pelayanan yang lebih profesional, terstandar, dan langsung menyentuh aspek teknis yang dibutuhkan investor maupun pelaku usaha.

Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, menjelaskan bahwa sejumlah pejabat struktural telah secara resmi dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi nasional. “Yang kemarin kepala bidang dialihkan ke JF Ahli Madya. Ada dua orang,” ujarnya dalam wawancara pada Senin (1/12/2025).

Namun demikian, Siti menegaskan bahwa proses pelantikan para pejabat yang beralih status tersebut masih berlangsung. “Yang JF Ahli Madya penanaman modal ini, tapi sampai sekarang masih bahasanya analis kebijakan dia, karena belum dilantik,” tuturnya. Sehingga sementara ini, status administratif mereka masih mengacu pada jabatan sebelumnya meski tugas dan peran sudah disesuaikan.

Salah satu pejabat tersebut bahkan dipercaya mengemban posisi strategis sebagai pelaksana tugas kepala dinas. “Jadi itu yang sekarang jadi PLT kepala dinas,” kata Siti. Penunjukan ini menunjukkan bahwa perubahan ke JF tidak mengurangi peran kepemimpinan, tetapi justru memperkuat posisi fungsional dalam tata kelola organisasi.

Menurut Siti, pergeseran struktur ini memberi dampak positif terhadap peningkatan kapasitas teknis dinas. Dengan JF yang fokus pada keahlian dan substansi, layanan investasi dapat ditangani oleh individu yang benar-benar memahami detail perizinan, teknis penanaman modal, serta prosedur administratif yang diwajibkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan penguatan JF, DPMPTSP Kutim berharap kapasitas teknis dalam pengelolaan investasi semakin terfokus dan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional,” tegasnya.

Transformasi ini juga sejalan dengan target pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan dan menjaga kualitas investasi yang masuk ke Kutim. Di tengah berkembangnya sektor industri, pertambangan, hingga UMKM, keberadaan tenaga fungsional yang ahli di bidangnya menjadi kebutuhan penting agar alur perizinan tidak lagi terhambat oleh struktur birokrasi yang panjang.

Dengan perubahan yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi, DPMPTSP Kutim optimistis bahwa penguatan peran JF akan memperkuat fondasi pelayanan publik, menjadikan Kutim sebagai daerah yang ramah investasi, serta siap bersaing dalam iklim ekonomi regional dan nasional.

(adv/Diskominfo Kutim/Ridwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button