Berita DaerahHEADLINEKutai TimurTERKINI

Bongkar PHK 11 Karyawan Lokal KUTIM Di Balik Alasan Efesiensi – PT PAMA Di Duga Datangi Pegawai Luar Malam Hari

Realitasindo.con – Kabar mengejutkan datang dari wilayah operasional PT Pama Persada Nusantara di Kutai Timur! Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa 11 tenaga kerja lokal ternyata menyimpan rahasia yang membuat publik kesal – perusahaan yang mengklaim melakukan PHK untuk “efisiensi dan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB)” diduga diam-diam mendatangkan pekerja dari luar daerah, bahkan dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan!

Alibi Efisiensi Hanya Topeng, Data Tak Pernah Diumumkan

Sejak PHK diberlakukan, pihak perusahaan selalu berlindung di balik kata-kata “efisiensi bisnis” dan “penyesuaian RKAB”. Namun hingga kini, tidak ada satu pun data atau parameter jelas yang ditunjukkan kepada publik maupun korban PHK. Instrumen penilaian seperti Availability To Redeem (ATR) dan catatan administrasi yang disebut-sebut sebagai dasar pemecatan dinilai sangat subjektif dan tidak bisa diverifikasi oleh karyawan yang terkena dampak.

“Kita dituduh tidak memenuhi standar, tapi mereka tidak mau menunjukkan bukti apa-apa. Kalau benar-benar efisien, kenapa harus menyembunyikan data?” ucap salah satu korban PHK yang enggan disebutkan namanya.

Terkuak Dugaan “Penyelundupan” Pekerja Non-Lokal

Informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan, di saat perusahaan mengumumkan pengurangan tenaga kerja, justru ada gerakan diam-diam untuk mendatangkan pekerja dari luar site. Bahkan, perpindahan dan penempatan pekerja baru tersebut dilaporkan terjadi pada malam hari dengan berbagai cara untuk menghindari pantauan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Belum lagi, dugaan perusahaan tidak melaporkan data keluar-masuk karyawan baru ini ke dinas terkait di Kutai Timur. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) yang telah menetapkan pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama.

Desakan Ganas: DPRD KUTIM Wajib Tinjau Kasus Ini

Melihat kondisi yang semakin memanas, berbagai elemen masyarakat dan pihak pendamping korban PHK mengeluarkan desakan tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Para wakil rakyat diminta tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah konkret.

“DPRD Kutai Timur harus bertindak cepat! Panggil langsung manajemen PT Pama, lakukan Audit Investigasi menyeluruh, dan ungkap semua kejanggalan yang ada. Jangan biarkan regulasi kita hanya jadi hiasan sementara kepentingan korporasi menginjak-injak hak rakyat lokal!” tegas Koordinator Relawan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kutim, Slamet Riyanto.

Publik kini menunggu dengan cermat langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan legislatif. Semoga kasus ini tidak hanya menjadi omongan belaka, melainkan momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja lokal di Kutai Timur!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button