
Reaitasindo. com, Samarinda – Upaya pelestarian bahasa lokal di Kalimantan Timur semakin mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga kebahasaan. *East Kalimantan Language Center* (Balai Bahasa Kaltim) intensif melaksanakan program *revitalisasi bahasa daerah* yang bertujuan menjaga keberlanjutan budaya dan identitas masyarakat di tengah arus globalisasi.
Program ini fokus pada beberapa bahasa daerah yang selama ini berperan penting dalam kehidupan masyarakat namun **terancam menurun jumlah penuturnya, termasuk Bahasa Melayu Kutai, Bahasa Paser, dan Bahasa Kenyah**. Ketiga bahasa tersebut menjadi prioritas revitalisasi di wilayah Kaltim, di samping upaya serupa di Kalimantan Utara untuk bahasa Tidung dan Bulungan.
Kepala East Kalimantan Language Center, Asep Juanda, menyatakan bahwa lembaganya berada di bawah naungan Language Development and Fostering Agency Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam program ini, terdapat 27 bahasa lokal yang masih dipetakan di dua provinsi — 16 bahasa di Kaltim dan 11 di Kaltara — namun sejumlah di antaranya menunjukkan tren penurunan jumlah penutur, terutama di kalangan generasi muda.
Strategi utama program revitalisasi bahasa daerah mencakup pengintegrasian konten bahasa lokal dalam kurikulum sekolah, pelatihan guru, penyusunan bahan ajar, serta kegiatan budaya masyarakat yang mendorong penggunaan aktif bahasa daerah. Integrasi ini bertujuan agar generasi muda tidak hanya sekadar memahami bahasa daerah tetapi juga aktif menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kegiatan unggulan dalam upaya ini adalah Mother Language Shoots Festival (Festival Tunas Bahasa Ibu/FTBI), yang mengajak siswa SD hingga SMP mengikuti lomba seperti penulisan cerita pendek, bercerita, maupun kompetisi kreatif lainnya dalam bahasa daerah. Festival ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan mempertahankan bahasa asalnya secara menyenangkan.
Sejumlah bahasa daerah di Kaltim, meskipun masih digunakan, menghadapi tantangan regenerasi penutur muda. Data menunjukkan beberapa sub-bahasa Dayak yang hanya dituturkan oleh kelompok usia lanjut di desa-desa tertentu, mengindikasikan perlunya langkah strategis agar bahasa tersebut tetap hidup di komunitas lokal dan tidak punah.
Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah sudah mulai terlihat melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta penerapan muatan lokal bahasa daerah di berbagai jenjang sekolah. Langkah-langkah ini membantu memperkuat fondasi kebijakan lokal dalam menjaga keberagaman linguistik Kaltim.
Revitalisasi bahasa daerah tidak semata soal komunikasi, melainkan juga upaya melestarikan warisan budaya yang tak ternilai. Bahasa merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan sejarah, tradisi, adat istiadat, serta perspektif kehidupan yang khas. Dengan memulihkan peran bahasa daerah di sekolah dan komunitas, program ini diharapkan meningkatkan rasa bangga generasi muda terhadap warisan leluhur mereka.
Program revitalisasi juga dinilai sebagai bagian dari strategi nasional yang lebih luas dalam mempertahankan keragaman budaya Indonesia, di mana puluhan bahasa daerah di seluruh nusantara sedang diupayakan untuk lestari melalui berbagai inisiatif kebijakan dan kegiatan kreatif masyarakat.*)




