Komisi III DPRD Kaltim Pantau Ring Road II dan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda

Realitasindo.com — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan lapangan untuk memantau hasil rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Samarinda serta progres lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Rabu (17/12/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama sejumlah anggota Komisi III, yakni Muhammad Samsun, Baharuddin Muin, Sugiyono, dan Jahidin.
Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, hasil peninjauan menunjukkan rekonstruksi Jalan Ring Road II secara umum telah rampung dan kualitas pengerjaannya dinilai cukup baik. Meski demikian, ia menekankan masih diperlukan pembenahan pada sejumlah aspek pendukung.
“Secara fisik jalan sudah selesai dan kualitasnya cukup baik. Namun, kami mencatat masih perlu penyempurnaan, terutama pada sistem drainase dan penataan lalu lintas agar fungsi jalan benar-benar optimal,” ujar Akhmed.
Menurutnya, keberadaan drainase yang baik sangat penting untuk menjaga ketahanan jalan dalam jangka panjang, sekaligus meminimalkan potensi genangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Selain infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Kaltim juga melakukan monitoring lanjutan terhadap pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda. Proyek strategis sektor kesehatan tersebut kini telah mencapai progres 99,741 persen.
“Pembangunan Gedung Pandurata sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Ini menjadi salah satu proyek penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Timur,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Akhmed berharap, setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah daerah segera memastikan kesiapan sarana pendukung, termasuk peralatan medis dan sumber daya manusia, agar gedung tersebut dapat segera difungsikan secara maksimal.
Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar proyek-proyek strategis daerah berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas, manfaat, maupun ketepatan waktu penyelesaian. (adv/DPRD Kaltim)




