DPRD Kaltim Soroti Pengangkatan Dewas RSUD dari Akademisi Luar Daerah

Realitasindo.com — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra, menyoroti keputusan pemerintah provinsi yang menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Penunjukan tersebut memicu pertanyaan publik karena posisi strategis itu biasanya diisi oleh akademisi atau profesional yang memahami konteks lokal.
Andi menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak menyalahi aturan, namun dari sisi etika dinilainya kurang tepat.
“Secara regulasi keputusan ini tidak salah, tapi tidak elok. Ya, tidak salah tapi tidak elok,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Menurut Andi, Kaltim memiliki banyak akademisi yang layak diberi kesempatan mengisi posisi Dewas. Ia menyebut universitas di Kaltim memiliki tenaga ahli hingga guru besar yang mumpuni.
“Kita punya FK, kita punya para guru besar. Harapannya ke depan, kalau ada pengangkatan Dewas selanjutnya, akademisi kita bisa diberi ruang,” katanya.
Ia berharap pemerintah provinsi lebih mengutamakan potensi akademisi lokal ke depan, agar proses pengawasan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan kontekstual.(adv/DPRD Kaltim)




