Subandi Tegur Pemkot Samarinda soal Kafe Remang-Remang
Realitasindo.com — Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi, menegur keras Pemkot Samarinda menyusul temuan aktivitas mencurigakan di dua kafe remang-remang yang terjaring operasi Pekat. Dua titik tersebut berada di Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, serta kawasan Solong di Jalan Gerilya.
Menurut Subandi, kedua lokasi itu bukan sekadar tempat hiburan malam biasa. Dalam beberapa penertiban sebelumnya, kawasan tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas yang mengarah pada prostitusi terselubung.
Ia menilai pemerintah kota seharusnya sudah memiliki pola pengawasan khusus karena titik itu berulang kali muncul dalam laporan warga.
Subandi juga mengingatkan bahwa keberadaan kafe remang-remang di jalur yang tiap hari dilintasi pelajar dan warga merupakan ancaman bagi lingkungan sosial. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak boleh menormalkan aktivitas malam yang berpotensi memicu munculnya praktik yang pernah terjadi pada masa lokalisasi yang kini telah ditutup permanen.
“Kita tidak boleh membiarkan kawasan sensitif kembali terpapar aktivitas begituan,” tegasnya beluk lama ini.
Politisi Kaltim itu meminta Pemkot Samarinda melakukan langkah tegas berupa penutupan permanen bagi tempat hiburan yang melanggar aturan. Ia menganggap razia dadakan tidak cukup menyelesaikan akar masalah karena pelaku usaha bisa kembali beroperasi setelah situasi reda.
“Kalau memang melanggar, harus tutup total. Jangan cuma ditertibkan sebentar lalu buka lagi,” ujarnya.
Subandi mendorong pemkot untuk memperkuat koordinasi dengan Satpol PP, kecamatan, dan aparat keamanan agar dua titik Sambutan dan Solong mendapat pengawasan intensif. Ia menilai pendekatan gabungan seperti ini lebih efektif dibanding razia sesekali yang tidak memutus rantai aktivitas ilegal.
Sebagai anggota DPRD Kaltim, ia memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Subandi menyebut bahwa keberadaan kafe remang-remang yang menyimpan aktivitas prostitusi tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan masalah sosial.(adv/DPRD Kaltim)




