ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

BK DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Tegakkan Kode Etik, Aduan Masyarakat Mulai Diproses

Realitasindo.com, Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan tata tertib dewan menyusul adanya aduan masyarakat yang masuk. Sebagai langkah awal, BK menggelar rapat internal untuk membahas laporan tersebut pada Selasa (25/11/2025) di Gedung D DPRD Kaltim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BK lantai 3 itu dipimpin langsung Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. Ia didampingi Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah tenaga ahli yang ikut memperkuat proses verifikasi awal terhadap aduan yang diterima.

Subandi menjelaskan, pertemuan ini difokuskan pada dua agenda utama. Pertama, BK menelaah seluruh aduan masyarakat yang telah masuk untuk memastikan substansi dan relevansinya. Kedua, BK kembali menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga disiplin serta kode etik yang wajib dipatuhi seluruh Anggota DPRD Kaltim.

“Setiap aduan yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” kata Subandi.

Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam merespons laporan publik adalah bagian penting dari menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, integritas lembaga perwakilan rakyat harus dijaga, termasuk memastikan bahwa seluruh anggota menjalankan tugas sesuai koridor etika yang berlaku.

“Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai aturan,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, BK mulai memetakan apakah laporan yang diterima memenuhi unsur awal untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui pembinaan internal. Proses ini dilakukan agar setiap aduan ditangani secara objektif dan proporsional.

Hasil rapat internal ini akan menjadi dasar BK dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi atau penerbitan rekomendasi resmi. BK menegaskan bahwa penegakan kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga wibawa dan akuntabilitas DPRD Kaltim di mata publik.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button