DPRD Kaltim: Aksi Tolak Pemangkasan TKD adalah Aspirasi yang Sah
Realitasindo.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menilai aksi unjuk rasa yang digelar gabungan organisasi masyarakat (Ormas) Fraksi Kaltim sebagai bentuk penyampaian pendapat yang sah dalam negara demokrasi. Aksi tersebut menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk TPP ASN, serta pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai merugikan daerah.
Menurut Firnadi, keterlibatan masyarakat dalam menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal nasional merupakan indikasi bahwa publik semakin peduli terhadap arah pembangunan di daerah.
“Aspirasi seperti ini wajar dan sah. Mereka melihat kondisi daerah dan merasa perlu ikut bersuara,” kata Firnadi, Jumat (23/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim sejak awal sudah menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat. Gubernur Kaltim bahkan telah menemui sejumlah menteri untuk memastikan suara daerah tersampaikan secara langsung.
Firnadi menilai gerakan masyarakat yang sejalan dengan langkah pemerintah daerah dapat menjadi dorongan tambahan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan tersebut.
“Jika masyarakat ikut menyampaikan pandangannya, tentu itu menjadi sinyal positif bahwa isu ini mendapat perhatian luas,” ujarnya.
Meski demikian, Firnadi tetap mengingatkan agar setiap aksi dilakukan dalam koridor hukum, menjaga ketertiban, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan lebih efektif jika dilakukan secara damai dan terstruktur.(adv/DPRD Kaltim)




