Setengah Miliar Lenyap di Blender, Polres Kutim Selamatkan 1.700 Jiwa dari Racun Putih

Realitasindo.com – Kalau sabu bisa disulap jadi uang, nilainya bisa setengah miliar. Tapi sayangnya, yang satu ini bukan investasi, melainkan jalan pintas menuju kehancuran. Polres Kutai Timur (Kutim) baru saja menggulung 33 tersangka narkoba dari 28 kasus selama September hingga Oktober 2025. Jumlahnya bikin geleng kepala – dan bukan karena pusing, tapi karena ngeri.
Aula Pelangi di Mako Polres Kutim, Jumat (24/10/2025), jadi saksi betapa sabu-sabu seberat 433,59 gram itu akhirnya resmi “dilenyapkan” di hadapan hukum. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung konferensi pers, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto, serta perwakilan BNNK Kutim, Kejari Kutim, dan Pengadilan Negeri Kutim.
Dalam pemaparannya, AKBP Fauzan mengingatkan bahwa yang mereka lakukan bukan sekadar operasi, tapi penyelamatan.
“Barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan dalam periode dua bulan terakhir sebanyak 351,69 gram. Adapun dirupiahkan senilai Rp 527.535.000 dan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.758 jiwa,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Bayangkan saja, 1.700 jiwa itu bisa jadi teman, saudara, atau bahkan tetangga sebelah rumah. Makanya, Fauzan tidak main-main.
“Ini adalah tugas kita semua untuk memutus rangkaian peredaran narkotika. Hal ini menjadi atensi bagi kami, selaku aparat penegak hukum untuk terus berkomitmen, konsisten dan kontinyu dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Barang bukti yang sudah dapat lampu hijau dari Kejari Kutim pun dimusnahkan di tempat. Habis diblender, dicampur cairan kimia, lalu dibakar – dan percayalah, itu bukan eksperimen kimia, tapi bentuk perlawanan terhadap “racun putih” yang merusak masa depan daerah.
Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto menjelaskan, pemusnahan kali ini mencakup hasil tangkapan dari dua bulan terakhir dan juga beberapa bulan sebelumnya.
“Total barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini 433,59 gram. Termasuk barang bukti di bulan September hingga Oktober 2025 dan dua bulan sebelumnya yang telah memperoleh penetapan status dari Kejari Kutim,” ujar AKP Erwin.
Yang agak bikin miris, lanjut Erwin, sebagian besar pelakunya adalah “langganan lama”.
“Dari total pelaku yang kita amankan di bulan September dan Oktober 2025, 70 hingga 80 persen merupakan residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.
Tidak ada pelaku di bawah umur, tapi bukan berarti aman. Karena sejatinya, narkoba tidak pandang usia —– dari yang baru gajian sampai yang baru galau, semua bisa kena jika tidak waspada.
Jadi, kalau ada yang masih berpikir sabu bisa bikin kuat, percayalah… yang kuat itu bukan efek sabu, tapi aparat yang terus mengejar kamu. (Ita)




