Disnakertrans dan Komisi D DPRD Kutim Sepakat Perkuat Program Sosial Pekerja Rentan
Disnakertrans bersama Komisi D DPRD Kutim sepakat memperkuat pelaksanaan program sosial bagi pekerja rentan. Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja tertutup yang membahas langkah strategis pengentasan kemiskinan dan perluasan jaminan sosial tenaga kerja di Kutim.

Kadisnakertrans Kutim, Roma Malau, berbincang dengan wartawan usai rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kutim di Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (9/10/2025). Foto: Dokumen Realitasondo.com)
Realitasindo.com – Komisi D Bidang Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja tertutup besama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim di gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa 9 Okober 2025.
Rapat tersebut bertujuan membedah langkah strategis dari OPD sebagai mitra kerja melalui program yang akan dilakukan pada tahun 2025, menyusul adanya pemangkasan pagu anggaran akibat kebijakan pusat.
Dalam pembahasan ini, Kepala Disnakertrans Kutim, Ramai Malau menyampaikan rencana kerjanya yang berfokus pada 2 (dua) program utama, yaitu perlindungan sosial pekerja rentan dan peningkatan infrastruktur BLK (Balai Latihan Kerja).
“Ada dua fokus kerja yang kami sampaikan saat rapat tadi yaitu terkait pekerja rentan dan juga kelengkapan-kelengkapan infrastruktur pada balai-balai latihan kerja,” ujar Kadis Disnakertrans Kutim, Roma Malau, usai rapat kerja tertutup.
Ia menambahkan bahwa kelengkapan infrastruktur untuk BLK (Balai Latihan Kerja) bertujuan untuk lebih banyak menampung peserta yang akan ikut pelatihan.

Menanggapi Renja (Rencana Kerja) dari Disnakertrans Kutim ini, anggota Komisi D DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman, S.Pd.I dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa;
“Melihat dari paparan Kepala Dinas Ketenagakerjaan tadi, bahwa dari rencana pagunya sekitar 57 m itu sebagian besar sekitar 29 m ditujukan untuk program pekerja rentan, ini sebuah program baru, perlu kita melihat aksinya dulu, tentunya ini sebagai hal yang bagus, karena Kabupaten Kutai Timur termasuk salah satu yang tercepat juga dalam merespon kebijakan terkait pekerja rentan ini ya,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat.
Secara garis besar, Komisi D DPRD Kutim berharap agar Disnakertrans dapat menggunakan anggaran sesuai dengan sasaran dan tujuannya. Terlebih, adanya pemangkasan anggaran sebagai akibat dari kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat menjadi tantangan tersendiri.
Program unggulan Disnakertrans Kutim terkait perlindungan sosial pekerja rentan ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Akhmad Sulaiman menilai, tantangan utama terletak pada kurangnya sosialisasi ke masyarakat.
“Pertama ya sosialisasi, saya melihat perlu sosialisasinya harus masif, makanya kami tadi (saat rapat) meminta data terkait jumlah target untuk disesuaikan dengan pagu yang sekian M itu, dan berapa obyek juga yang sudah diteruskan, karena target kebijakan ini adalah pekerja rentan yang tidak memiliki pendapatan tetap”, kata Akhmad Silaiman yang juga sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) V Kutim.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa program unggulan Pemkab Kutim dalam perlindungan pekerja rentan perlu penguatan pada aspek sosialisasi. Langkah ini harus dilakukan secara masif dan berkoordinasi dengan instansi serta lembaga terkait hingga ke tingkat RT.
Tujuannya agar program ini benar-benar tepat sasaran kepada kelompok pekerja rentan, seperti nelayan, ojek pangkalan, pengemudi ojol, buruh harian lepas, hingga sopir truk yang tidak memiliki pendapatan tetap bulanan.
Sebelumnya, pada Mei 2025 lalu, program ini telah mulai dijalankan di Kecamatan Kaubun, Desa Bumi Rapak. Perlindungan Sosial Pekerja Rentan menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.(*)
Penulis : Ferdy
Editor : IRS




