ADVERTORIALPemkab PPUPenajam Paser Utara

Pemerintah Kabupaten PPU Pastikan Gaji PPPK Siap Tersalurkan

Realitasindo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru akan dilantik siap disalurkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan PPPK yang akan diberikan akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongan masing-masing.

“Perhitungan gaji dan tunjangan PPPK telah selesai dilakukan, kami tinggal menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait waktu pencairannya,” kata Muhajir, pada Selasa (29/4/2025).

Muhajir juga menegaskan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh PPPK akan memiliki besaran yang sama dengan PNS.

“Pencairan dan besaran gaji serta tunjangan PPPK sudah mengikuti ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, yang menyatakan hak-hak PPPK setara dengan PNS,” tambahnya.

Dengan persiapan yang sudah matang, Pemkab PPU berharap proses pencairan gaji dan tunjangan ini dapat segera dilakukan. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button