RDTR Sangkulirang 2024-2044: Menata Perkotaan Berkelanjutan untuk Dua Dekade Mendatang
Realitasindo.com – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangkulirang untuk periode 2024-2044 memasuki tahap finalisasi. Konsultasi publik yang digelar Selasa, 3 Desember 2024, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, menjadi penanda penting arah pembangunan perkotaan Kutai Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan pentingnya dokumen RDTR sebagai pedoman utama dalam pengelolaan ruang perkotaan.
“RDTR ini menjadi dasar dalam mewujudkan pengembangan kawasan yang seimbang antara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Joni saat membuka acara.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD Kutim, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga camat dan kepala desa. Hadir pula konsultan dari PT Viarchindo Inti Selaras yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen tersebut.
Konsultasi publik tahap kedua ini menggarisbawahi dua fokus utama. Pertama, indikasi program prioritas yang mencakup proyek strategis untuk pengembangan kawasan. Kedua, peraturan zonasi yang mengatur pemanfaatan ruang, termasuk kawasan permukiman, perindustrian, ruang terbuka hijau, dan area strategis tertentu.
“RDTR ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi pijakan untuk membangun Sangkulirang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Joni.
Anggota DPRD Kutim, Hasbullah, menilai dokumen ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan, khususnya terkait investasi dan pelestarian lingkungan.
“Kita perlu memastikan dokumen ini mampu menjawab tantangan pembangunan, terutama dalam mendukung investasi dan menjaga kelestarian lingkungan,” kata Hasbullah.
RDTR Sangkulirang disusun untuk mempermudah proses perizinan investasi. Melalui zonasi yang jelas, pelaku usaha dapat menentukan lokasi strategis yang sesuai peruntukan. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki pijakan hukum untuk menata wilayah secara efektif.
Dalam diskusi, sejumlah masukan disampaikan oleh perwakilan PDAM, PLN Kutim, dan Ikatan Ahli Perencana Kalimantan Timur. Tantangan infrastruktur dasar menjadi salah satu sorotan, dengan semua pihak sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan implementasi RDTR.
Joni menekankan bahwa RDTR ini juga memperhatikan keseimbangan ekologis melalui pengaturan ruang terbuka hijau yang proporsional.
“Kami berharap kawasan ini dapat menjadi contoh pembangunan yang harmonis antara manusia dan alam,” ujarnya.
Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyelesaikan penyusunan RDTR sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan tahapan konsultasi publik yang telah rampung, Sangkulirang kini selangkah lebih dekat menuju transformasi perkotaan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dokumen RDTR ini diharapkan menjadi warisan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.(ADV/diskominfo)