Dokter P3K Keluhkan TPP Rendah, DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Bertindak
Realitasindo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mengungkapkan sejumlah keluhan dari dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima.
“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” ujar Pandi kepada awak media, Selasa (12/11/2024).
Pandi menjelaskan bahwa besaran TPP yang diterima dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat, meski beban kerja dan tanggung jawab mereka tetap tinggi.
Ia juga menyampaikan, bahwa kondisi ini berbeda dengan daerah lain, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat, yang memberikan penghasilan lebih tinggi untuk dokter P3K.
“Kami mengapresiasi tenaga kesehatan, terutama dokter, yang berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat. Seharusnya di Hari Kesehatan Nasional ini, ada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.
Pandi khawatir penurunan TPP ini akan berdampak pada motivasi dan kinerja para dokter di Kutim, terutama di wilayah pedalaman yang sangat membutuhkan tenaga medis.
“Kami berharap Pemkab Kutim bisa bijak dalam menangani permasalahan ini. Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk dokter, harus jadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penentuan besaran TPP harus mempertimbangkan beban kerja, risiko, dan profesionalitas dokter.
“Besaran TPP yang mereka terima saat menjadi P3K dinilai kurang adil dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Kutim berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan hearing dengan pihak terkait, terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter,” pungkasnya.(ADV/DPRD/adl)