ADVERTORIALDPRD Kutai TimurTERKINI

DPRD Kutim Respons Keluhan Warga Terkait Sengketa Lahan

Realitasindo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, menanggapi berbagai laporan masyarakat terkait klaim penguasaan lahan yang meresahkan.

Yusuf, yang telah dua periode berada di Komisi A DPRD Kutim, menyebut bahwa sebagian besar masalah lahan muncul karena ada pihak-pihak yang mencoba memasuki area pengawasan perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) atau wilayah yang statusnya belum dilepaskan oleh pemerintah.

“Sebenarnya, lahan yang masih berada di bawah pengawasan pemerintah hanya bisa dipakai, bukan dimiliki. Untuk wilayah yang belum dilepaskan, pemerintah memiliki hak pengawasan penuh,” ujar Yusuf, Senin (11/11/2024).

Dia menambahkan, DPRD Kutim melalui Komisi A rutin melakukan evaluasi dan koordinasi dengan dinas terkait guna memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai aturan. Menurut Yusuf, setiap tahun DPRD melakukan inventarisasi lahan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan dan Kehutanan terkait status penggunaan lahan.

“Evaluasi ini penting agar penggunaan lahan di Kutim lebih terkontrol dan dapat mencegah konflik kepemilikan yang berlarut-larut,” tuturnya.(ADV/DPRD/Reni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button