ADVERTORIALDPRD Kutai TimurHEADLINETERKINI

Gelar Paripurna Malam Hari, DPRD-Pemkab Kutim Bahas KUA PPAS TA 2025

Realitasondo.com – Paripurna yang digelar di sekretariat dewan kali ini berbeda dengan biasanya. Paripurna yang biasa digelar pada siang hari, Kini DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Paripurna pada malam hari.

Pantauan media ini di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam, DPRD dan Pemkab Kutim menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rencana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini ke 31 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024. Rapat molor dari jadwal dan dimulai sekira Pukul 22.00 Wita. Tampak rapat dipimpinan oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan.

Dari kalangan eksekutif, hadir langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Begitu pun sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna tersebut untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta menentukan kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutim. Rapat ini juga dijadikan momen untuk menyatukan persepsi, visi, dan misi bersama dalam mewujudkan Kutim yang lebih baik ke depan.

Dalam acara tersebut, beberapa hal mendasar dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dihadirkan kepada dewan yang terhormat. Seperti asumsi kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Selain KUA PPAS, DPRD Kutim hari ini juga menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. Ini digelar sebelumnya, sekira Pukul 19.00 Wita. Ini juga sempat tertunda dari jadwal karena tidak mencapai kuorum. (ADV/im).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button