ADVERTORIALKALTIMKutai Kartanegara

Restrukturisasi Organisasi Pemkab Kukar, 170 Pejabat Dikukuhkan

Kutai Kartanegara – Sebanyak 170 pejabat di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dilantik Bupati Kukar, Edi Damansyah, di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati, Jumat(15/3/2024).

Pengukuhan ratusan pejabat ini bagian dari restrukturisasi organisasi dengan pengembangan dan penghilangan beberapa bidang. Pergantian nomenklatur jabatan juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi yang baru.

Perubahan nomenklatur ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 yang mengatur klasfikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan. Menyesuaikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atas nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Hampir di seluruh kabupaten (di Indonesia) itu ada restruktur atau penataan kembali organisasi,” ujar Edi.

Lebih lanjut, di tengah proses restrukturisasi ini, banyak pejabat yang sudah menduduki jabatan mengalami perubahan nomenklatur jabatan. Struktur organisasi harus diresmikan kembali sebagai langkah untuk mengukuhkannya.

“Jadi ada juga yang promosi, rotasi, dan mutasi jabatan, yang semuanya merupakan bagian dari kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Edi berharap, ada penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk membawa percepatan terhadap program kegiatan serta peningkatan kinerja pemerintah. Hal ini dilakukan oleh setiap organisasi perangkat daerah, Dinas, Badan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun di tingkat desa dan kelurahan.

Para pejabat administrator dan pengawas yang dikukuhkan diharapkan cepat beradaptasi dengan perubahan nomenklatur dan fungsi bidang. Penyederhanaan tugas dan fungsi organisasi juga harus disikapi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang sesuai.

“Semoga restrukturisasi ini dapat menjadi bagian dari penguatan organisasi dan pola pembinaan karir,” tutupnya. (dh/advdiskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button