ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

Rapurna DPRD Kaltim Bentuk Tiga Pansus Strategis untuk Program 2027

Realitasindo.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) dalam Rapat Paripurna ke-49 yang digelar di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025). Tiga pansus tersebut disiapkan untuk mendukung perencanaan dan penguatan kinerja DPRD ke depan.

Pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, serta Pansus Pembahas Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, pembentukan pansus tersebut merupakan agenda penting yang harus segera disepakati karena berkaitan langsung dengan arah kerja DPRD.

“Paripurna hari ini fokus pada pembentukan pansus yang baru kita siapkan. Ada tiga pansus yang dinilai penting dan mendesak,” kata Hasanuddin.

Ia menjelaskan, pansus rencana kerja dan pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi landasan penyusunan program legislatif tahun 2027. Sementara pansus CSR/TJSL diarahkan untuk memastikan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan berjalan lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat.

Menurut Hasanuddin, keberadaan pansus tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal DPRD, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan dan perencanaan yang memberi manfaat nyata bagi daerah.

“Harapannya, pansus ini bisa bekerja maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button