DPRD Kaltim Dorong Perda Penanggulangan HIV, Fokus Pencegahan hingga Kurangi Stigma

Realitasindo.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV yang jumlah kasusnya terus bertambah setiap tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan usulan Perda tersebut tengah dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Perda diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dan komprehensif.
“Perda ini penting agar penanganan HIV bisa dilakukan secara terstruktur, terintegrasi, dan menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, hingga kini HIV belum memiliki vaksin. Penanganan dilakukan melalui pemberian obat antiretroviral (ARV) secara rutin untuk menekan jumlah virus di dalam tubuh penderita agar tidak berkembang menjadi AIDS.
“Kalau penderita HIV minum ARV secara teratur, virusnya bisa ditekan sehingga tidak berkembang ke fase AIDS,” jelas Andi Satya.
Selain aspek medis, Perda tersebut juga diharapkan mampu menekan stigma terhadap penderita HIV yang selama ini masih kuat di masyarakat. Menurutnya, stigma justru menjadi salah satu penghambat utama dalam upaya deteksi dini dan pengobatan.
“Dengan regulasi yang jelas, kita ingin masyarakat lebih terbuka dan penderita tidak takut mengakses layanan kesehatan,” katanya.(adv/DPRD Kaltim)




