ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

Firnadi Ikhsan Edukasi Warga Rempanga soal Hak Akses Informasi Publik

Realitasindo.com, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, bertemu warga Desa Rempanga, Loa Kulu, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah, Sabtu (29/11/2025) lalu. Acara digelar di Gedung BPU dan diikuti puluhan peserta dari berbagai kelompok masyarakat.

Kegiatan ini dipandu Nova Try Ashari dan langsung menyorot pentingnya pemahaman warga terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Firnadi menyebut aturan tersebut adalah fondasi transparansi di lembaga publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Firnadi menjelaskan bahwa akses informasi bukan sekadar hak formal. Menurutnya, keterbukaan data publik berkaitan erat dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga pengurusan administrasi pemerintahan.

Ia mengatakan, warga yang memahami hak informasinya akan lebih mudah mengawasi jalannya program pemerintah.

“Keterbukaan ini bentuk kontrol sosial. Kalau masyarakat tahu, penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Selain menjelaskan hak publik, Firnadi juga mengingatkan bahwa warga tetap memiliki kewajiban untuk menghormati aturan hukum yang berlaku. Ia menilai disiplin terhadap regulasi adalah bagian dari menjaga tatanan sosial.
Firnadi berharap kegiatan serupa bisa diperluas ke wilayah lain. Menurutnya, pemahaman informasi menjadi kunci memperkuat demokrasi lokal agar lebih sehat dan bertanggung jawab.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button