ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam untuk Dongkrak PAD

Realitasindo.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Alur Sungai Mahakam. Regulasi ini digagas untuk memaksimalkan potensi ekonomi jalur transportasi sungai yang selama ini dinilai belum memberi kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa alur Sungai Mahakam masih dikuasai pihak tertentu dan belum masuk secara jelas sebagai sumber pendapatan daerah.

“Selama ini aktivitas alur Sungai Mahakam dikuasai segelintir orang dan tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah. Potensi kapal yang lalu-lalang itu tidak memberikan dampak signifikan bagi PAD,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Husni menyebut aktivitas kapal angkutan tambang dan tongkang yang hilir mudik di Mahakam belum terkelola secara resmi sehingga potensi ekonominya tak dirasakan pemerintah daerah. Dampaknya, jalur sungai yang menjadi nadi transportasi Kaltim itu belum memberi pemasukan nyata.

Karena itu, penyusunan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam diharapkan menjadi landasan untuk menata seluruh aktivitas ekonomi sepanjang aliran sungai. Penataan ini mencakup wilayah Mahakam Hulu, Kutai Barat, Kutai Timur, hingga Samarinda.

“Dengan adanya penataan melalui perda, kabupaten dan kota yang wilayahnya dilintasi Sungai Mahakam juga bisa merasakan dampak ekonominya,” jelasnya.(adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button