ADVERTORIALDPRD Kalimantan TimurHEADLINETERKINI

BK DPRD Kaltim Lanjutkan Tahap Pra-Mediasi Dugaan Pelanggaran Etik

Realitasindo.com, Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Komisi II berinisial AG. Pada tahap pra-mediasi ini, BK memanggil para pelapor untuk memberikan keterangan tambahan, Jumat (28/11/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa pemanggilan pelapor merupakan prosedur yang harus dijalankan sebelum menentukan langkah penyelesaian.

“Hari ini kami mengundang para pelapor untuk pendalaman. Ini bagian dari pra-mediasi,” ujarnya.

Dua lembaga pelapor hadir dalam pertemuan tersebut. Salah satu pelapor tidak bisa datang karena sakit, namun BK tetap meminta klarifikasi melalui sambungan telepon.

“Yang satu lembaga berhalangan hadir, tetapi sudah kami hubungi lewat telepon,” kata Subandi.

Dari pemaparan pelapor, BK menerima kesepakatan bahwa perkara ini tidak perlu dibawa ke sidang etik. Para pelapor menilai penyelesaian melalui mediasi sudah mencukupi.

“Mereka menyampaikan bahwa proses tidak perlu sampai ke persidangan. Cukup mediasi,” tegasnya.

BK kini mempersiapkan langkah menuju mediasi resmi sesuai ketentuan lembaga. Meski laporan menyangkut isu sensitif, termasuk dugaan SARA, BK menegaskan proses tetap berjalan sesuai aturan.

Subandi berharap mediasi dapat menyelesaikan perkara ini secara jelas dan proporsional. (adv/DPRD Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button