ADVERTORIALHEADLINEPemkab Kutai TimurTERKINI

Pemekaran Bengalon–Sangkulirang Masuk Prioritas RPJMD, Pemkab Kutim Targetkan Rampung dalam Lima Tahun

Realitasomdo.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menempatkan pemekaran Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang sebagai salah satu agenda prioritas lima tahun mendatang. Kebijakan ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disebut menjadi kunci mempercepat pelayanan publik, terutama di kawasan pesisir dan pedalaman yang selama ini masih sulit dijangkau.

Plt Asisten I Setkab Kutim, Trisno, menilai pemekaran kecamatan sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan perluasan wilayah aktif. Jika tidak dikerjakan sekarang, prosesnya dapat tertunda sangat lama.

“Kalau langkah awalnya tidak dimulai sekarang, pemekaran bisa mundur sampai satu atau dua dekade ke depan. Target kita jelas, lima tahun harus selesai,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, pemekaran wilayah bukan semata soal memisahkan administrasi kecamatan, tetapi strategi mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Beberapa desa di pedalaman Bengalon dan Sangkulirang masih harus menempuh jarak jauh dengan medan yang berat hanya untuk mengakses pelayanan dasar pemerintahan.

“Di beberapa titik, masyarakat membutuhkan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi. Dengan kondisi geografis seperti itu, pemekaran ini menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Selain memperkecil jarak pelayanan, pemekaran kecamatan diproyeksikan dapat mendorong lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.

“Ketika pusat kecamatan lebih dekat, layanan publik otomatis lebih cepat. Pemerataan pembangunan juga akan jauh lebih terasa bagi warga,” imbuh Trisno.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan akan ditempuh sesuai aturan, mulai dari kajian awal, pemetaan potensi wilayah, hingga penguatan dukungan dari tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, kekuatan aspirasi publik menjadi landasan utama pemerintah dalam mendorong percepatan proses pemekaran.

“Yang terpenting, ini lahir dari kebutuhan dan dorongan masyarakat sendiri. Aspirasi warga semakin kuat, dan pemerintah tentu berkewajiban menindaklanjutinya,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kutim/Mi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button