Jimmi Klarifikasi Status Pokir DPRD: Realisasi Tertunda Bukan Hilang
Realitasindo.com — Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengklarifikasi isu dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan periode 2019-2024, yang berisikan aspirasi masyarakat yang dinilai belum terealisasi. Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut tidak hilang, namun terkendala dalam pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.
Jimmi menyatakan bahwa pihak DPRD akan memanggil instansi terkait dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur guna menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan lambannya pelaksanaan usulan-usulan prioritas Pokir, khususnya di bidang infrastruktur.
“Pokir ini bukan hilang, tetapi ada kendala dalam pelaksanaannya. Sebagian sudah dilaksanakan, namun masih banyak yang belum, terutama yang terkait bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman,” jelas Jimmi, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, DPRD berencana untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan penjelasan langsung tentang hambatan yang menghalangi realisasi Pokir tersebut. Jimmi mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat ini mayoritas berfokus pada pembangunan infrastruktur, sebuah kebutuhan yang mendesak di berbagai wilayah Kutai Timur.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Kami perlu tahu alasan konkret mengapa banyak usulan infrastruktur yang belum terealisasi dan apa solusi yang akan disiapkan,” ujarnya.
Jimmi menegaskan bahwa Pokir DPRD adalah hak anggota dewan sebagai representasi masyarakat, dan aspirasi yang telah disalurkan melalui jalur resmi ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pelaksanaan usulan tersebut untuk kepentingan masyarakat luas.
“Aspirasi ini sudah disampaikan secara formal oleh masyarakat dan merupakan amanat yang perlu segera diwujudkan sebelum masa bakti anggota DPRD berakhir,” tambahnya.
Di sisi lain, Jimmi menyampaikan dukungannya terhadap sikap mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pengingat penting dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah.
“Langkah Abdi Firdaus adalah sinyal positif untuk transparansi. Jika ini bisa membantu agar aspirasi masyarakat lebih diperhatikan, maka kami mendukungnya. Pembelajaran ini penting bagi kita semua,” tutupnya. (ADV/DPRD/adl)