ADVERTORIALBerita DaerahDPRD Kutai TimurHEADLINEKutai TimurTERKINI

Agusriansyah Tekankan Peran LPJMD dan RKPD dalam Arah Pembangunan Daerah

Realitasindo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya penyusunan dan penerapan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, LPJMD merupakan dokumen krusial yang menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

“LPJMD menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Agusriansyah, Jumat (2/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa LPJMD tidak hanya mencakup pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, tetapi juga menyusun strategi jangka panjang yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Selain LPJMD, Agusriansyah juga menyoroti peran penting dari RKPD, yang berfungsi sebagai rencana program tahunan. RKPD mengatur kegiatan dan alokasi anggaran untuk setiap tahun dalam kurun waktu lima tahun, sehingga mendukung pencapaian target tahunan yang lebih spesifik.

“RKPD adalah panduan tahunan yang memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan selaras dengan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam LPJMD. Ini penting untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mengungkapkan bahwa selain LPJMD dan RKPD, terdapat juga dokumen rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Restra) yang harus diperhatikan. Renja menyediakan detail lebih lanjut mengenai target tahunan dan pelaksanaan kegiatan, sementara Restra menawarkan kerangka strategis yang lebih luas, mencakup visi dan misi yang lebih besar untuk jangka panjang.

“Renja dan Restra berfungsi untuk memberikan acuan detail dalam pencapaian target tahunan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan rencana strategis daerah,” tambah Agusriansyah.

Agusriansyah berharap bahwa dengan adanya dokumen-dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara lebih terstruktur dan terarah. “Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dan kepatuhan terhadap rencana yang telah disusun akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur,” tutupnya.(ADV/RE).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button